Operasi Gabungan Pembongkaran Lapak Papela
Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3/SE/I/2022 tentang ‘Penataan Kawasan Khusus Pedestrian di Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya’, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta melaksanakan pembongkaran tenda lapak PAPELA (Paguyuban Pedagang Pelataran) di halaman depan Pasar Beringharjo atau di area pedestrian sisi Tenggara Kawasan Malioboro.
Kegiatan ini dimulai pukul 00:00 WIB dini hari, menjelang tanggal 1 Februari 2022 ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Drs Yunianto Dwisutono yang melibatkan tim gabungan mulai dari Keamanan, Sarpras, Penataan Lahan, dan Koordinator Pasar Beringhajo Barat pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta. Selain dari Dinas Perdagangan, ikut bergabung pula personil Satpol PP Kota Yogyakarta, Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Tim Pemadam Kebakaran dari Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta.
Aksi pembongkaran tenda lapak Papela ini dimulai dari sisi Selatan, berturut-turut sampai sisi Utara. Sekitar pukul 03:00 WIB dini hari keseluruhan tenda berhasil diturunkan untuk kemudian didistribusikan ke Pasar Satwa dan Tamanan Hias (Pasty) Kota Yogyakarta. Keseluruhan pedagang PAPELA ini kemudian direlokasi ke eks bioskop Indra (Teras Malioboro I) di seberang Barat Pasar Berigharjo.