Kerja Sama Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta dan STTA Yogyakarta Tahun 2020

Pasar Giwangan adalah Pasar Induk buah dan sayur yang terletak di Jalan Imogiri Timur Nomor 212 kota Yogyakarta. Pasar Giwangan memiliki 2 pintu masuk yang terletak di sisi timur dan selatan. Pasar ini adalah Pasar Induk satu-satunya di kota Yogyakarta yang beroperasi selama 24 jam. Pasar Giwangan memiliki beberapa blok sebagai tempat transaksi bongkar muat buah dan sayur, blok G3B, blok G3T2. Hanggar merupakan bangunan induk tempat bongkar muat buah dan sayur. Blok G3T1, blok GNBE, blok tambahan atau blok Galvalum yang terletak di sisi utara hangar. 


Berdasarkan informasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Pasar Giwangan terbagi dalam beberapa sesi yaitu pukul 14.00 hingga 21.00 pembeli dari luar kota Jogja seperti Bantul, Klaten, Gunungkidul, Purworejo, dan lain-lain. Pedagang eceran kulakan yang akan dijual esok hari, pedagang kulakan untuk supply masing-masing pasar mereka, supplier masuk dari daerah Wonosobo lalu Kopeng, Magelang, Temanggung, Karanganyar, Bantul, Klaten, dan Sleman. Pengusaha catering, hotel, masyarakat umum, dan lain-lain. Pukul 02.00 hingga 07.00, pembeli rata-rata sebagai pedagang yang berjualan di pasar tradisional di sekitar kota Yogyakarta. Pedagang eceran yang membeli untuk dijual esok hari, supplier masuk dari daerah Tasikmalaya, Banyuwangi, dan daerah sekitar Yogyakarta. 


Sebagai Pasar Induk bongkar muat dilakukan berjam-jam sehingga Pasar Giwangan semakin ramai dan macet dan membuat laju kendaraan terhambat. Puluhan pedagang menggelar lapaknya di badan jalan ditambah hilir-mudik pedagang dan pembeli sehingga membuat arus kendaraan di dalam pasar menjadi padat merayap. Kendaraan yang masuk kedalam Pasar Giwangan sangat banyak sehingga berbagai kendaraan menumpuk dan menyebabkan macet. Kemacetan ini menyebabkan arus lalu lintas di dalam pasar terganggu. Beberapa titik lokasi di dalam pasar ini sering terjadi penumpukan kendaraan. Banyak lokasi parkir yang seharusnya disediakan untuk membeli, justru dipergunakan oleh pedagang untuk parkir bongkar muat kendaraan. Selain itu area parkir yang kurang dan justru dipakai berdagang. Banyaknya lapak liar yang menggunakan area parkir serta lokasi parkir yang jauh membuat para pedagang memilih tempat terdekat untuk parkir. 


Permasalahan sistem Pasar Giwangan yaitu :
•    Tempat bongkar muat tidak bisa dipakai karena ada kendaraan lain yang parker
•    Area parkir yang kurang dan jauh dari hangar
•    Area di sekitar hanggar dipergunakan untuk jual beli
•    Alur keluar masuk kendaraan tidak sesuai rute

Alternatif usulan permasalahan sistem Pasar Giwangan yaitu :
•    Menambah rambu-rambu informasi
•    Memindahkan pedagang yang berada di utara hangar
•    Membuat alur keluar masuk kendaraan menjadi satu arah
•    Membuat alur masuk pintu Timur menjadi satu arah
•    Menambah lokasi bongkar muat 

Dengan adanya penataan dan penertiban Pasar Giwangan, rambu-rambu informasi menjadikan aktivitas di Pasar Giwangan menjadi lancar. Aktivitas bongkar muat di utara hangar menjadi tidak menumpuk karena pedagang sudah dipindah sehingga bongkar muat diselesaikan lebih cepat. Pengunjung dan pedagang diwajibkan untuk parkir kendaraan di tempat yang sudah disediakan.