Optimalisasi 'Mesin Pencacah Sampah Organik' Oleh Dinas Perdagangan untuk Mengurangi Sampah Organik di Pasar Giwangan

YOGYAKARTA - Tim Kebersihan dan Keamanan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta berupaya melakukan optimalisasi mesin pencacah sampah organik di Pasar Giwangan untuk mengurangi volume sampah organik di pasar-pasar. Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta sendiri memiliki satu unit mesin pencacah sampah organik, dilengkapi dengan mesin oven dan mesin pengayak yang terletak di sisi selatan area Pasar Giwangan yang biasa disebut "Rumah Komposter".

Secara umum kegunaan mesin pencacah ini untuk merajang sampah organik yang akan diolah menjadi pupuk kompos. Sampah-sampah organik di pasar dapat berupa sayuran, buah, daun-daun dan ranting pohon. Salah satu cara untuk mempercepat proses pengomposan, bahan baku organik harus dicacah terlebih dulu agar menjadi ukuran kecil. Setelah proses pencacahan bahan baku sampah organik, selanjutnya bahan cacahan ini dicampur dengan starter agar terjadi proses fermentasi. Begitu fermentasi berhasil,  pupuk kompos yang sudah jadi akan disortir dengan menggunakan mesin pengayak kompos supaya ukuran pupuk kompos menjadi seragam.

Operasional mesin pencacah sampah organik di Pasar Giwangan ini sempat berhenti karena pandemi COVID-19 dan akan diupayakan untuk dioptimalkan kembali di tahun 2022 ini. Harapannya ke depan Rumah Komposter di Pasar Giwangan ini dapat beroperasi secara maksimal seperti fasilitas Material Recovery Facility (MRF) milik UGM yang diberi nama RINDU (Rumah Inovasi Daur Ulang) di Pusat Inovasi Agroteknologi, Berbah, Sleman. MRF milik kampus UGM ini dipakai sehari – hari untuk mengolah sampah kampus dan industri mitra dengan kapasitas 5 ton/hari. (bersih-aman)