Pengawasan kosmetik di kios pedagang UPT Pusat Bisnis dan Pasar Beringharjo Tengah di lakukan oleh BBPOM DIY dan di dampingi oleh Seksi Pengawasan Dinas Perdagangan kota Yogyakarta.
Yogyakarta - Pengawasan kosmetik di kios pedagang UPT Pusat Bisnis dan Pasar Beringharjo Tengah di lakukan oleh BBPOM DIY dan di dampingi oleh Seksi Pengawasan Dinas Perdagangan kota Yogyakarta (19/07/2022) . dalam pengawasan ditemukan barang yang tidak memiliki ijin edar, sudah kedaluwarsa dan mengadung bahan berbahaya ( mercury ) yang sudah di tarik dari peredaran oleh BPOM Pusat sehingga dilakukan pemusnahan kosmetik yang mengandung mercury tersebut langsung di lokasi oleh pedagang dan di saksikan lansung oleh petugas dari BBPOM DIY.