Ukuran Pas, Konsumen Puas
UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan melaksanakan Kegiatan Pengawasan Penggunaan Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Prawirotaman dengan tujuan untuk menciptakan Pasar Tertib Ukur di Kota Yogyakarta.
Sebelumnya Kota Yogyakarta sendiri sudah mendapatkan predikat sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dimana salah satu kriteria dari diperolehnya predikat DTU sendiri adalah adanya Pasar - Pasar Tertib Ukur. Dari hasil pengawasan terhadap UTTP yang dilakukan di Pasar Prawirotaman 97% alat UTTP yang ada, sudah bertanda tera sah untuk tahun 2022. Hal ini menandakan keakuratan UTTP dalam hal ini lebih spesifik pada "timbangan" yang digunakan pedagang sudah akurat sehingga konsumen tidak perlu khawatir untuk berbelanja di Pasar Prawirotaman. Selain itu, di Pasar Prawirotaman juga disediakan Pos Ukur Ulang. Ini merupakan fasilitas gratis untuk konsumen apabila ingin menimbang ulang (re:membandingkan) barang-barang yang mereka beli sudah sesuai ukurannya atau tidak.
Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh para konsumen, dan kami berharap apabila konsumen menemukan indikasi kecurangan ukuran dalam "timbangan" dapat menghubungi UPT Metrologi Legal demi terciptanya transaksi perdagangan yang aman dan nyaman di Kota Yogyakarta. (Er)
#AmanNyamanBelanjaDiJogja #PasarTertibUkur #DaerahTertibUkur