Sosialisasi Gerakan Zero Sampah Anorganik di Pasar Demangan
YOGYAKARTA – Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta kembali menggiatkan program sosialisasi Gerakan Zero Sampah Anorganik di Pasar Rakyat, Kamis (12/01/23). Pada kesempatan kali ini, acara sosialisasi dilaksanakan di Pasar Demangan yang terletak di Timur Laut Kota Yogyakarta. Dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani, S.IP, audience acara sosialisasi kali ini terdiri dari perwakilan 3 (tiga) pedagang pasar rakyat. Yaitu Pasar Demangan, Pasar Talok dan Pasar Terban.
Kepala Dinas Perdagangan, Veronica Ambar Ismuwardani, S.IP menekankan pentingnya peran serta komunitas pedagang di pasar rakyat dalam proses pengurangan sampah terutama sampah anorganik. Dimana sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022 tentang gerakan zero sampah anorganik, pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan bahwa sampah yang terbuang ke TPA Piyungan hanyalah sampah organik.
Adapun pemaparan materi sosialisasi kali ini disampaikan oleh Subkor Kebersihan Keamanan Pasar Kota Yogyakarta, Kelik Novidwyanto W, SE yang menegaskan efek positif dari pemilahan sampah. Yaitu volume sampah yang terbuang akan semakin sedikit. Selain itu dibutuhkan komitmen dan kesadaran pedagang terhadap terciptanya lingkungan pasar yang bersih dan sehat. Dalam sesi tanya jawab, antusiasme pedagang ditunjukkan melalui beberapa cerita sukses dan masukan. Seperti perlunya menggalakkan pemilahan sampah sejak dari kios/los pedagang melalui penyediaan kresek pilah sampai pentingnya monitoring dan pengawasan dari dinas terhadap perilaku pedagang.
Setelah sesi Tanya jawab, dilakukan pula praktik pemilahan sampah yang dipimpin Petugas Pengelola Penataan Sampah, Susilo beserta Tim Pengawas Kebersihan. Praktik ini bertujuan agar pedagang dapat membedakan setidaknya 3 (tiga) jenis sampah, yang mana sampah organik, anorganik dan residu. Diharapkan dari praktik ini perlahan-lahan dapat diperoleh kebiasaan baru yaitu memilah sampah sejak dari hulu. (bersih-aman)