Giat Gerakan "Mbah Dirjo" alias Biopori ala Jogja di Pasar Rakyat
YOGYAKARTA – Menyikapi Darurat Sampah di Yogyakarta setelah dikeluarkannya Surat Edaran Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 658/8312 pada 21 Juli 2023 perihal penutupan pelayanan TPA Piyungan mulai tanggal 23 Juli 2023 sampai dengan 5 September 2023. Maka Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta yang membawahi 29 pasar menganggap perlu adanya penanganan sampah pasar secara kolektif dan massif.
Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta secara umum telah memiliki TPS3R di Pasar Giwangan sebagai pusat penanganan sampah anorganik serta pengolahan sampah organik. Kesemua itu tidak lepas dari amanah UU 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah khususnya pada poin pentingnya memilah sampah serta pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. Sehingga diharapkan sampah anorganik dan organik selesai dikelola dan yang tersisa hanya berupa sampah residu.
Pada pelaksanaan pengolahan sampah organik di pasar, Dinas Perdagangan mendukung Gerakan Mbah Dirjo atau gerakan mengolah limbah dan sampah dengan biopori ala jogja; sesuai Surat Edaran Forum Bank Sampah Kota Yk Nomor : 062/SE/VII/2023 pada 27 Juli 2023. Gerakan Mbah Dirjo dimulai pada hari Sabtu, 29 Juli 2023 dan Minggu, 30 Juli 2023.
Ditargetkan ada 18 pasar di Kota Yogyakarta yang memiliki lubang biopori untuk mengolah sampah organik pasar. Secara eksisting, terdapat 3 jenis biopori di 15 pasar yaitu: 50 titik (unit) Biopori Jumbo di 14 pasar, 7 titik (unit) Biopori Darurat (jugangan) di 1 pasar, dan 9 titik (unit) Biopori Reguler di 1 pasar. Ditargetkan masih ada 24 biopori jumbo yang akan dibuat untuk 8 pasar lainnya.
Untuk mengoptimalkan Gerakan Mbah Dirjo di pasar rakyat, Kepala Dinas Perdagangan, Veronica Ambar Ismuwardani, S.I.P mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.11/3227/ST/IX/2023 yang isinya menugaskan Tim Admin Lapangan yang terdiri atas 8 petugas untuk mendampingi proses pengelolaan biopori di masing-masing pasar.
Menindaklanjuti Surat Perintah Tugas (SPT) Kadinas tersebut, 8 Admin Lapangan yang dikoordinir oleh Analis Kebijakan Ahli Muda (AKAM) Bidang Pasar Rakyat, Kelik Novidwyanto W, S.E. dan Petugas Pengelola Sampah, Susilo, mulai melaksanakan giat pengolahan sampah organik dengan biopori ala Jogja.
Harapannya gerakan ini dapat memberi kontribusi pada pengurangan volume sampah organik di pasar sekaligus memberikan kesadaran kepada stakeholder pasar rakyat untuk mengelola sampah pasar dengan cara yang berwawasan lingkungan. (bersih-aman)