DISDAG Yogyakarta dengan Dinas Pertanian dan Pangan adakan rapat kordinasi terkait pengawasan penjualan daging

Hari ini Rabu 7 febuari 2024 Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta bersama Dinas Pertanian dan Pangan, mengadakan rapat kordinasi terkait dengan Pengawasan Daging yang berasal dari luar Daerah yang Wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Daging dari daerah asal, dan sebelum diperdagangkan wajib di periksa oleh SKPD.

Dalam rapat kordinasi yang di hadiri Lurah Pasar, Keamanan dan Ketertiban Pasar, serta kordinatornya ini juga membahas tentang antisipasi adanya Daging Glonggongan, serta penjual yang menjual, mencampur, atau mengedarkan Daging yang tidak sejenis dan tidak Sehat.

Sumber : Ig @disdag_yogyakarta