Dinas Perdagangan Fasilitasi Pelaku UKM agar Produknya bisa di jual di Indomaret, Acara di hadiri Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Susanto Dwi Antoro S.E
Program Kemitraan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta dengan PT.indomarco Prismatama dimulai hari Selasa 14 Mei 2024 hingga hari Kamis 16 Mei 2024. Bertempat di Ruang Nusa Indah Kantor Dinas Perdagangan Yogyakarta, Pasar Beringharjo Lt3. Pembukaan Program Kemitraan ini dihadiri Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro S.E.
Beberapa persyaratan untuk mengikuti program kemitraan ini adalah sebagai berikut :
1. UMKM Kota Yogyakarta yang terdaftar di Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta.
2. Pemilik ber KTP Yogyakarta.
3. Tempat Produksi atau Memiliki ruang pamer di wilayah Kota Yogyakarta.
4. Produk berupa Makanan.
5. Memiliki Kualitas dan Harga yang Kompetitif.
6. Memiliki Kemasan Produk yang rapi, Higienis, dan Modern serta tertera:
* Nama Produk
* Komposisi Produk
* Ukuran
* Tanggal Kadaluarsa
* Wajib Halal dan PIRT
* Barcode
* Izin Usaha / Registrasi Produk dan Kode Produksi
7. Kapasitas Produksi Berkelanjutan.
Sumber: Ig @disdag_yogyakarta