Dinas Perdagangan mengadakan sosialisasi Anti Korupsi tentang Gratifikasi di Ruang Nusa Indah

Pada Senin, 30 September 2024, Dinas Perdagangan mengadakan sosialisasi Anti Korupsi tentang Gratifikasi di Ruang Nusa Indah. Untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai bahaya gratifikasi, yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak kepercayaan publik. Inspektorat berkomitmen untuk mendukung pegawai dalam melaporkan gratifikasi dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Dengan meningkatkan kesadaran tentang gratifikasi, kita dapat menjaga reputasi Dinas Perdagangan dan memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.