Launching Program Kawasan Bebas Uang Lusuh (Pa’Kabul)
Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Perwakilan Bank Indonesia DIY berkomitmen menjadikan pasar tradisional di Kota Yogyakarta bebas uang lusuh. Targetnya memperlakukan uang agar tidak lusuh, sobek, terlipat atau rusak.
Jika para pedagang ingin menukarkan uang lusuh, Pemkot Yogyakarta dan Bank Indonesia telah menyediakan agen yang bertugas mengumpulkan uang lusuh. Kata Wawali, program pertama yang akan dilaksanakan adalah meminta bank mengumpulkan uang lusuh dari para pedagang.
Deputi Bank Indonesia DIY, Sri Fitriani memastikan semua uang lusuh dapat ditukar dengan yang baru. Begitu pula uang yang rusak dimakan rayap tetap bisa ditukar. Dengan catatan dua per tiga bagian dalam kondisi utuh atau masih dikenali.