Pasar Demangan Mulai Terapkan E-Retribusi

Pembayaran retribusi pasar tradisional secara nontunai dengan teknologi uang elektronik atau e-retribusi mulai diterapkan di Pasar Demangan.

Hal tersebut menyusul dilakukannya penandatanganan kerjasama Bank Tabaungan Negara (BTN) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Selasa (9/10/2018).al

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyambut baik terobosan tersebut, menurutnya seluruh pedagang pasar Demangan harus menyambut baik e-retribusi tersebut.

“E-retribusi ini tujuannya untuk mempermudah proses pembayaran secara non tunai, semoga para pedagang turut mendorong program ini,” kata Haryadi Suyuti saat penandatanganan kerjasama dengan BTN di Ruang Yudistira, Balaikota Yogyakarta.

Menurutnya sekarang waktunya pedagang yang aktif datangi mesin e-retribusi untuk bayar retribusi. Dari yang tadinya pasif sekarang aktif.

Haryadi menegaskan, e-retribusi sejatinya adalah terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menciptakan efisiensi.

“Selain itu juga untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi pasar,” imbuhnya.

Pihkanya menyebut, saat ini retribusi pasar menyumbang 2,8 persen atau setara Rp.15,6 miliar dari total Rp.551,5 miliar pendapatan asli daerah Kota Yogyakarta.

Pihaknya berharap kedepan seluruh pasar di Yogyakarta bisa menerapkan e-retibusi. Dengan pembayaran non tunai seperti itu Ia optimis akan memberikan kemudahan bagi para pelaku pasar.

“Perkembangan teknologi berjalan sangat cepat, dan daerah pun dituntut untuk bisa mengikuri perkembangan tersebut,” ucapnya.

Kedepan, Pihaknya berharap pembayaran non tunai tidak hanya untuk tertibusi pasar saja namun juga bisa digunakan untuk transaksi jual beli.

“Di luar negeri transaksi jual beli di pasar sudah menggunakan non tunai dengan e-money,” tandasanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang menambahkan, proses pembayaran secara e-retribusi tersebut membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara bertahap.

“Inovasi tersebut harus diikuti dengan perubahan perilaku perdagang pasar, mereka sebelumnya di datangi petugas namun setelah berlaku e-retribusi mereka dituntut untuk aktif dengan melakukan pembayaran secara mandiri,” jelasnya.

Untuk prosesnya sangat mudah, sebelum melakukan pembayaran e-retribusi pedagang Pasar Demangan sebelumnya harus menjadi nasabah BTN terlebih dahulu.

“Nanti di Pasar Demangan akan ada semacam mesin ATM, Pedagang tinggal tempel kartu pada mesin tersebut dan retibusi sudah terbayarkan sekaligus tercatat,” urainya.