PPID Pembantu pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta dalam rangka pelayanan informasi publik, menyediakan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi antara lain:

  1. Melalui Website atau E-mail
    Masyarakat dapat mengakses/mengunduh informasi publik yang tersedia pada website ( https://perdagangan.jogjakota.go.id/ ), kemudian mengisi FORMULIR ONLINE yang disediakan, atau melalui email dengan alamat: perdagangan@jogjakota.go.id
  2. Melalui Telepon/Fax
    Masyarakat dapat menghubungi melalui nomor telepon (0274) 515871 atau melalui Fax dengan nomor (0274) 515871
  3. Melalui Jasa Pos/Persuratan
    Mengirimkan surat melalui jasa pos, ditujukan kepada: "Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) d/a. Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Jalan Pabringan No. 1 Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Kode Pos 55122."
  4. Datang Langsung
    Datang langsung ke desk layanan informasi dengan alamat Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Jalan Brigjen Katamso Yogyakarta. Sebelum datang langsung, pemohon dapat terlebih dahulu mengisi dan membawa FORMULIR ISIAN Permohonan Informasi.

Jam Pelayanan Informasi

Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:

     

 HARI

JAM PELAYANAN

 

Senin - Kamis

08.00 -  15.00 WIB

 

Jumat

08.00 -  14.00 WIB

 

 

Biaya/Tarif Pelayanan Informasi

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis(tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan informasi, pemohon dapat menggandakan/fotocopy secara mandiri disekitar kantor Badan Publik setempat, biaya penggandaan ditanggung oleh Pemohon Informasi.